JAKARTA - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di 14 titik strategis wilayah Jadetabek untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor pada hari ini.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan untuk membayar pajak tahunan tanpa harus antre lama di kantor pusat.
Langkah ini diambil guna meningkatkan kedisiplinan administrasi sekaligus mendekatkan akses pelayanan publik ke pusat keramaian yang mudah dijangkau oleh warga di berbagai wilayah penyangga.
Kesempatan ini sangat dinanti oleh masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin menunaikan kewajiban mereka membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB secara tepat waktu.
Penyebaran Lokasi Strategis di Wilayah Jakarta
Bagi warga Jakarta Pusat, petugas standby di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng untuk melayani warga yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan.
Sementara itu, warga Jakarta Utara dapat mengunjungi Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading guna mendapatkan layanan serupa dengan proses yang tergolong cukup singkat dan juga sangat efisien.
Jakarta Barat menyediakan dua titik utama yang berlokasi di Mall Citraland serta di wilayah samping Pasar Kebon Jeruk untuk menjangkau masyarakat di area tersebut.
Untuk wilayah Jakarta Selatan, layanan tersedia di belakang gedung TMP Kalibata dan juga di kawasan Gudang Sarinah Pancoran guna memecah kepadatan pemohon pajak kendaraan.
Sedangkan di Jakarta Timur, masyarakat bisa langsung menuju ke area Pasar Induk Kramat Jati atau ke kantor perwakilan di wilayah Pulo Gadung sesuai jadwal.
Jangkauan Pelayanan di Kota Penyangga Tangerang
Di wilayah Tangerang Kota, petugas akan melayani di kawasan apartemen Ayodhya serta area Pasar Anyar yang memang selalu ramai dikunjungi warga pada Kamis 26 Februari 2026.
Tangerang Kabupaten juga tidak ketinggalan dengan menyediakan titik di Pasar Kemis serta area ruko kawasan BSD yang mempermudah warga sekitar dalam mengurus dokumen administrasi mereka.
Ciledug turut berkontribusi dengan membuka layanan di area Giant Poris guna memberikan kenyamanan bagi warga yang berada di perbatasan wilayah antara Tangerang dan juga Jakarta.
Layanan di Ciputat juga hadir di kantor kecamatan setempat sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Samsat utama yang letaknya mungkin cukup menguras waktu.
Semua titik ini diharapkan mampu menyerap animo masyarakat yang ingin tertib pajak namun memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat induk di hari kerja.
Akses Mudah Bagi Warga Bekasi Dan Depok
Warna Bekasi dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang berada di area ruko Harapan Indah serta kawasan perkantoran di Bekasi Kota untuk mempermudah akses pembayaran rutin tahunan.
Kabupaten Bekasi juga menyiapkan armada di titik strategis seperti kawasan industri Cikarang yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah timur Jakarta pada hari ini.
Depok menyediakan layanan di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan Margonda yang lokasinya sangat ikonik dan mudah sekali ditemukan oleh para pengendara motor maupun mobil.
Cinere juga membuka akses di kantor kelurahan setempat guna melayani masyarakat di kawasan perbukitan dan pemukiman padat agar proses administrasi tetap berjalan dengan lancar dan aman.
Penyebaran armada ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melakukan transformasi pelayanan publik yang jauh lebih humanis dan juga jauh lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
Syarat Dan Ketentuan Bayar Pajak Kendaraan
Masyarakat diingatkan untuk membawa dokumen asli berupa KTP pemilik kendaraan sesuai dengan identitas di STNK serta STNK asli yang akan dilakukan proses pengesahan pajaknya hari ini.
Layanan Samsat Keliling ini secara khusus hanya diperuntukkan bagi pengesahan pajak kendaraan tahunan dan bukan untuk proses penggantian pelat nomor lima tahunan atau proses balik nama.
Bagi kendaraan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis lebih dari satu tahun maka pemilik disarankan untuk datang langsung ke kantor Samsat induk terdekat guna proses lebih lanjut.
Waktu operasional rata-rata dimulai sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang namun sangat disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean yang mungkin terjadi kemudian.
Dengan adanya kemudahan ini diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat karena proses yang ditawarkan kini sudah sangat sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.